Indonesia telah merdeka atau berulang tahun
yang ke 67. Akan tetapi, kata kemerdekaan masih jauh dari kenyataan. Hal ini
terjadi dikarenakan masih banyaknya masalah yang terjadi disana-sini. Mulai
dari masalah kemiskinan, tata kota, pengangguran, kejahatan sampai pada kasus
korupsi.
Menurut hasil survei pada 2010 oleh
Hongkong-based Political Economic Risk Consultancy Ltd, Indonesia menempati
sebagai salah satu negara terkorup setelah Kamboja di kawasan Asia Pasifik.
Dari hulu hingga hilir korupsi kian menggurita, seakan takkan ada habisnya. Apa
yang terjadi saat ini seakan mengamini hasil survei tersebut, ada kasus BLBI,
kasus Century, kasus suap Wisma atlet, kasus Kemenakertrans di level nasional,
hingga kasus kasbon atau pemindahan rekening bank di level daerah. Mereka yang
terlibat dalam kasus tersebut mulai dari
anggota DPR-RI/menteri hingga bupati dan kepala desa yang terjerat dengan kasus
beras raskin misalnya.
Provinsi aceh sendiri memiliki begitu banyak
nama yang terjerat dengan skandal kasus korupsi. Sebutlah antara lain, Abdullah
Puteh (mantan gubernur), Azman Usmanuddin, Zulkarnain, Armen Deski, Azhari
Aziz, Mustafa Geulanggang (para mantan bupati) serta beberapa orang sekda dan
anggota dewan terhormat. Semua mereka menurut hakim terbukti secara sah dan
meyakinkan melakukan korupsi uang milik negara yang nota bene milik rakyat. Termasuk
Ilyas Pase dan Syarifuddin yang menjadi menambah deret nama koruptor di
provinsi aceh tercinta. Bahkan kasus yang menyeret bupati dan wakilnya itu,
sudah hampir setahun menjalani persidangan perkara deposito kas Pemkab Aceh
Utara Rp 220 miliar.
Kemendagri mencatat, dari 173 kepala daerah
yang terjerat isu korupsi itu, terdiri dari berbagai status, yakni tersangka,
terdakwa, hingga terpidana. Beberapa diantaranya ada yang sudah menjalani
vonis.
Data lain menyebutkan sepanjang tahun 2004
hingga 2012, sudah dikeluarkan izin pemeriksaan terhadap 2.976 anggota dewan
provinsi dan kabupaten/kota, yang nyaris seluruhnya terkait kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah
menyeret dan memenjarakan 40 orang anggota DPR-RI dan delapan orang menteri
yang terlibat kasus pidana korupsi. Karena itu mari kita ucapkan, selamat
menjadi maling dan pecundang untuk para koruptor.logo weblog Mahasiswa Aceh
Populer:
Lima kata Terlarang
promosi Murah
selamat hari raya
Populer:
Lima kata Terlarang
promosi Murah
selamat hari raya
0 Komentar untuk "HUT RI Ke 67, Merdeka Yang Tak Bermakna"