HUT RI Ke 67, Merdeka Yang Tak Bermakna



Indonesia telah merdeka atau berulang tahun yang ke 67. Akan tetapi, kata kemerdekaan masih jauh dari kenyataan. Hal ini terjadi dikarenakan masih banyaknya masalah yang terjadi disana-sini. Mulai dari masalah kemiskinan, tata kota, pengangguran, kejahatan sampai pada kasus korupsi.
Menurut hasil survei pada 2010 oleh Hongkong-based Political Economic Risk Consultancy Ltd, Indonesia menempati sebagai salah satu negara terkorup setelah Kamboja di kawasan Asia Pasifik. Dari hulu hingga hilir korupsi kian menggurita, seakan takkan ada habisnya. Apa yang terjadi saat ini seakan mengamini hasil survei tersebut, ada kasus BLBI, kasus Century, kasus suap Wisma atlet, kasus Kemenakertrans di level nasional, hingga kasus kasbon atau pemindahan rekening bank di level daerah. Mereka yang terlibat dalam kasus  tersebut mulai dari anggota DPR-RI/menteri hingga bupati dan kepala desa yang terjerat dengan kasus beras raskin misalnya.
Provinsi aceh sendiri memiliki begitu banyak nama yang terjerat dengan skandal kasus korupsi. Sebutlah antara lain, Abdullah Puteh (mantan gubernur), Azman Usmanuddin, Zulkarnain, Armen Deski, Azhari Aziz, Mustafa Geulanggang (para mantan bupati) serta beberapa orang sekda dan anggota dewan terhormat. Semua mereka menurut hakim terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi uang milik negara yang nota bene milik rakyat. Termasuk Ilyas Pase dan Syarifuddin yang menjadi menambah deret nama koruptor di provinsi aceh tercinta. Bahkan kasus yang menyeret bupati dan wakilnya itu, sudah hampir setahun menjalani persidangan perkara deposito kas Pemkab Aceh Utara Rp 220 miliar.
Kemendagri mencatat, dari 173 kepala daerah yang terjerat isu korupsi itu, terdiri dari berbagai status, yakni tersangka, terdakwa, hingga terpidana. Beberapa diantaranya ada yang sudah menjalani vonis.
Data lain menyebutkan sepanjang tahun 2004 hingga 2012, sudah dikeluarkan izin pemeriksaan terhadap 2.976 anggota dewan provinsi dan kabupaten/kota, yang nyaris seluruhnya terkait kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret dan memenjarakan 40 orang anggota DPR-RI dan delapan orang menteri yang terlibat kasus pidana korupsi. Karena itu mari kita ucapkan, selamat menjadi maling dan pecundang untuk para koruptor.logo weblog Mahasiswa Aceh

Populer:
Lima kata Terlarang
promosi Murah 
selamat hari raya 
0 Komentar untuk "HUT RI Ke 67, Merdeka Yang Tak Bermakna"
Back To Top