Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum HMI Aceh Besar Khairul Ifrat, Ketua Umum BM2A Yusuf Al-Qardhawy, dan Ketua Umum Imakipsi Aceh Ilham Muddin Malaka, disebutkan bahwa para mahasiswa yangtergabung dalam tiga organisasi tersebut telah menggelar pertemuan menanggapi penempatan guru kontrak luar Aceh itu.
“Kami menilai, selain melanggar Permendiknas, kebijakan itu juga mendiskriminasikan guru lokal di Aceh, serta menutup lapangan pekerjaan bagi rakyat Aceh,”katanya.(sal)
Editor : hasyim@serambiindonesia
0 Komentar untuk "Mahasiswa Aceh Tolak Guru Luar aceh"